jpnn.com, SUBANG - Jumlah warga miskin di wilayah Kabupaten Subang, Jabar, bertambah.
Hal tersebut dibuktikan dengan bertambahnya keluarga penerima manfaat (KPM) dana PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2018 mendatang.
BACA JUGA: Kepemimpinan Lemah, Target Pertumbuhan Ekonomi Gagal
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Rahmat Effendi mengatakan, saat ini keluarga penerima manfaat PKH berjumlah 51 ribu.
Jumlah tersebut akan bertambah sebanyak 18 ribu. Sehingga tahun 2018 jumlah keluarga penerima manfaat PKH menjadi 69 ribu.
BACA JUGA: Alokasi Dana Desa 2018 Diubah, Daerah Miskin Dapat Banyak
“Jumlah KPM akan bertambah banyak. Maka dari itu dibutuhkan tenaga pendamping PKH yang juga harus bertambah,” ungkap Rahmat, kemarin (25/10).
Menurut Rahmat, saat ini 51 ribu keluarga penerima manfaat tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Namun demikian, dari 253 desa, hanya 4 desa belum menyerahkan dana KPM.
BACA JUGA: Bocah SD Patungan Bedah Rumah Nenek Sebatang Kara
Keempat desa tersebut meliputi Desa Gempolsari Patokbeusi, Desa Wantilan Cipeundeuy, Desa Cisampih Dawuan, dan Desa Banggamulya Kalijati.
Pihaknya mengimbau, desa yang belum menyerahkan data warga miskin agar segera dilakukan paling lambat tanggal 28 Oktober 2017.
Sementara dalam satu tahun, kata Rahmat, 1 keluarga (KPM) menerima bantuan PKH sebesar Rp1,890.000. Penyaluran bantuan dibagi dalam 4 termint pencarian.
Dikatakan Rahmat, hasil verifikasi KKS bisa menjadi dasar KPM baru, karena prosesnya berasal dari data terpadu meliputi KIS, Rastra (raskin) dan PKH.
Sementara itu seiring dengan penambahan KPM pada tahun 2018, Kemensos akan melakukan perekrutan sebanyak 43 pendamping operator Korkab Subang.
Sebelumnya, di Kabupaten Subang terdapat 86 orang pendamping PKH. Pada tahun mendatang jumlahnya akan bertambah sebanyak 43 orang. Sehingga total berjumlah 129 orang tenaga pendamping PKH.
Di kesempatan tersebut, Rahmat mengimbau para kepala desa tidak sembarangan mengeluarkan SKTM (surat keterangan tidak mampu).
Rahmat beralasan, saat ini banyak ditemukan keluarga tidak mampu malah dibuat keterangan tidak mampu.
“Kita imbau kepala desa memberikan SKTM untuk jamkesda. Tapi banyak laporan ke kami kalau banyak keluarga mampu malah dibuatkan SKTM. Maka dari itu kita lakukan pengecekan dan imbauan. Karena ada beberapa desa temuan seperti itu,” pungkasnya.(ygo/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Untuk Beli Pulsa Boleh Enggak?
Redaktur & Reporter : Soetomo