jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal RI untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas pemerintah di negara-negara dengan infeksi Corona-nya tinggi.
Kemenlu RI melaporkan adanya penambahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di lima negara.
BACA JUGA: Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Mengejutkan
Dengan demikian hingga 10 November 2020, total keseluruhan WNI terinfeksi Coronavirus di luar negeri tercatat sebanyak 1.804 orang.
Menurut Bamsoet -panggilan Bambang Soesatyo, koordinasi dengan otoritas setempat penting untuk memastikan seluruh WNI yang terpapar Covid-19 di lima negara tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan dan obat-obatan.
BACA JUGA: Usai Kunjungan Anies, Wagub DKI Keluarkan Imbauan untuk Rizieq Shihab dan FPI, Harap Dipahami
"Serta mendapatkan data riil jumlah WNI yang terpapar, sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar WHO," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (11/11).
Mantan ketua DPR itu juga mendorong pemerintah terus meng-update informasi mendetail terkait WNI yang terinfeksi Covid-19 di luar negeri.
BACA JUGA: Doni Monardo: Jangan Kendur, Belum Ada yang Tahu Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir
Kemenlu RI melalui jajarannya juga diminta mendata setiap WNI terdampak pandemi Covid-19 di negara setempat yang memerlukan bantuan.
"Supaya pemerintah Indonesia dapat segera menyiapkan keperluan atau kebutuhan logistik WNI dan memenuhi kebutuhan bantuan tersebut secara tepat," ucap wakil ketua umum Kadin Indonesia ini.
Selain itu, pemerintah melalui perwakilan di luar negeri juga didorong memberikan pendampingan bagi WNI selama masa pandemi Covid-19.
"Serta memberikan layanan konsultasi bagi WNI yang memiliki gejala Covid-19, sehingga dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan setempat," ujarnya.
Bamsoet mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kemenlu harus terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap WNI di luar negeri, terutama yang terpapar dan terdampak Covid-19 guna memberikan rasa aman kepada mereka.
Seluruh WNI yang tinggal di negara-negara dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi juga harus diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan patuh terhadap setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing negara.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy