"Kalau nanti PP Honorer Tertinggal terbit bulan ini, langkah selanjutnya adalah pemberkasan. Namun sebelum itu daerah harus memasukkan dulu data kepegawaian serta redistribusi pegawainya. Jika tidak, nanti honorer yang diangkat CPNS mau ditaruh di mana," ujarnya.
Penyusunan redistribusi pegawai ini penting sekali. Dari situ akan dilihat, mana daerah yang kekurangan dan mana kelebihan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang menolak menerima CPNS dari honorer ataupun dari lainnya. Sebab, jumlah pegawainya sudah berlebih.
"Kalau redistribusi belum ada, kita akan kesulitan menempatkan honorer tertinggal kategori I. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan di satu instansi," ucapnya.
Jika sudah selesai, pemberkasan CPNS akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyatakan, dari 67 ribu honorer tertinggal kategori I, pemberkasannya tidak akan serentak. Sebab, tergantung dari cepat lambatnya daerah menyelesaikan pemetaan pegawainya.
"Kalau cepat, pemberkasannya lebih cepat juga. Yang jelas, kita targetkan akhir Desember semua honorer tertinggal kategori I sudah selesai pemberkasannya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Sambut Baik Peraturan MA
Redaktur : Tim Redaksi