Juni, Terbit Standar Hidup Layak Terbaru

Kamis, 26 April 2012 – 22:41 WIB

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menerbitkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru pada awal Juni 2012 mendatang. Saat ini, pengumpulan data KHL di 15 kota sudah diselesaikan oleh  tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI).

Ke-15 kota tersebut yakni Surabaya, Medan, Semarang, Bali, Banjarmasin, Bandung, Tangerang, Jakarta, Jambi, Palembang, Makassar, Batam, Pontianak, Balikpapan, dan Pekanbaru.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, hasil survei tersebut akan segera  dibahas oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN) sebelum ditetapkan sebagai KHL baru. "Nantinya, pemerintah juga akan mengajak  pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas komponen KHL baru ini. Sehingga, ditargetkan akhir bulan ini surveinya selesai dan kemudian tinggal dibahas oleh DPN," terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (25/4).

Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, revisi KHL ini merupakan bagian dari perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17/2005 tentang komponen KHL. Berdasarkan aturan lama tersebut, setidaknya ada 86 item komponen hidup layak.

Dijelaskan, standar tersebut selama ini dipakai untuk menentukan upah minimum pekerja. Namun, belakangan standar KHL yang dipakai dinilai tidak sesuai kebutuhan sebenarnya sehingga mengakibatkan banyak organisasi buruh yang menolaknya.

Terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Ruslan Irianto Simbolon menambahakan, pada awal Juni mendatang, KHL yang terbaru ini sudah dapat dijadikan referensi upah minimum. "Hasilnya nanti bisa dipakai untuk nasional," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etika Hakim PN Kupang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler