jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri tidak asal komentar soal dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.
Sebelumnya, Febri meminta Junimart membuktikan ucapannya. Sebab, ICW sejauh ini belum menemukan adanya bukti aliran dana tersebut ke Teman Ahok. "Apakah ICW itu KPK? Tolong menahan diri, tidak boleh mendahului," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Senin (20/6).
BACA JUGA: Wah Lift yang Ambruk di RS Fatmawati Sudah Beroperasi 21 Tahun
ICW, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus bisa menempatkan diri sesuai fungsinya dan menyerahkan kasus ini kepada lembaga antirasuah tersebut.
Apalagi, lanjutnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief sudah mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui dan sedang melakukan lidik terhadap kasus ini. Bahkan, beberapa orang telah diperiksa.
BACA JUGA: Rp 30 Miliar Itu Kepada Teman Ahok, Bukan Ahok!
"Kita tunggu saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tak perlu membela diri lah. Tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kalau Dapat Rp 30 Miliar, Teman Ahok Bakal Beli Kereta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok akan Bicara ke Teman Ahok Soal Maju Jalur Partai
Redaktur : Tim Redaksi