jpnn.com - JAKARTA – Akbar Faisal mengungkapkan bahwa surat penonaktifannya sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Yang tanda tangan saudara Fahri Hamzah. Ketua fraksi saya (Fraksi Partai NasDem, red), Victor Laiskodat sudah pertanyakan ini " kata Akbar di depan gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Ini Dia Pengganti Akbar Faisal di MKD
Tetkait penonaktifan Akbar, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku belum membahasnya di rapat internal MKD. Namun, ia menyayangkan sikap Akbar yang telah bicara ke media.
"Kami punya aturan main. Cara menyikapi surat (penonaktifan). Kalau Akbar sudah halo-halo di luar, saya tidak pahami. Kami belum bawa ke rapat internal surat tersebut, tapi beliau sudah halo-halo," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Ketua KPK Ingin jadi James Bond, Jagain Masjid dan Kebon
Akbar Faisal mengungkap bahwa dirinya tidak terdaftar sebagai anggota MKD dalam sidang putusan MKD tetkait skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Itu karena Akbar bersatus teradu atas pengaduan anggota MKD lain, Ridwan Bae.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Empat Pegawai Perusahaan Ini Diperiksa KPK Terkait OTT Di Serpong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Tjahjo Langsung Diam Terima SMS dari Petinggi KPK, Isinya Begini
Redaktur : Tim Redaksi