Empat Pegawai Perusahaan Ini Diperiksa KPK Terkait OTT Di Serpong

Rabu, 16 Desember 2015 – 16:33 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mengendorkan penyidikan dugaan korupsi meski sebentar lagi para pimpinan akan berganti. 

Hari ini, Rabu (16/12), komisi antirasuah itu mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Kali ini, giliran empat pegawai PT Banten Global Development yang digarap sebagai saksi dugaan suap  pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.

BACA JUGA: Mas Tjahjo Langsung Diam Terima SMS dari Petinggi KPK, Isinya Begini

Empat pegawai itu adalah Fatma Ratnasari, Budhi Kritstinati, Arnianti Ayuningtyas dan Meta Oktavia. Mereka digarap untuk melengkapi berkas tersangka Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk

Belum dipastikan apakah keempat saksi itu hadir atau mangkir. Dalam kasus ini, lembaga pemberangus korupsi itu sudah menjerat tiga tersangka. Yakni, Ricky, anggota DPRD Banten SM Hartono dan Tri Satrya Santoso. 

Mereka dijadikan tersangka setelah terjadi operasi tangkap tangan, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 1 Desember 2015.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ada Skenario MKD Selamatkan Novanto Lewat Voting

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler