jpnn.com - JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan resmi mengganti anggotanya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang dengan Hamka Haq, yang juga Ketua Umum organisasi sayap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, Baitul Muslimin Indoensia (Bamusi).
Ditemui di gedung DPR, Kamis (3/3), Junimart mengaku pergantian itu atas permintaannya karena tak tahan mengadili teman sesama anggota dewan. Di sisi lain, ia menginginkan adanya penyegaran karena sudah setahun berada di MKD.
BACA JUGA: Kemenpan RB dan KY Apresiasi MA, Karena...
“Saya minta mundur dari MKD dengan alasan perlu penyegaran. Secara nurani saya sampai saat ini tidak enak untuk mengawasi dan mengadili teman-teman di DPR. Saya minta dirotasi," kata Junimart.
Permintaannya itu sudah diamini oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan bersurat ke pimpinan Dewan. Intinya, Junimart diganti dengan Hamka Haq. Hanya saja, Anggota Komisi III tersebut mengaku belum tahu soal isi surat fraksinya itu.
BACA JUGA: Gara-Gara Ina Si Nononk, DPR Usulkan Larangan Ini
“Saya harap MKD bisa betul-betul bekerja untuk menegakkan harkat dan martabat DPR. Harus bisa mengkritisi dan transparan kepada pers karena pers adalah pengawal di DPR," harap Junimart, yang pernah di MKD-kan karena terlalu terbuka kepada media.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Presiden Setuju Munculkan Lagi GBHN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Hanya DPR yang Tak Sepandangan Soal AS dan BW
Redaktur : Tim Redaksi