jpnn.com, MEDAN - Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia menanggapi laporan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki Aritonang terhadap kliennya.
Junirwan menilai langkah Coki Aritonang sangat berlebihan. Dia mengibaratkan tindakan Coki ibarat anak melaporkan orang tuanya.
BACA JUGA: Pernyataan Kombes Hadi soal Laporan Coki Aritonang, Edy Rahmayadi Siap-Siap ya
Hal itu karena Edy merupakan pembina olahraga di Sumut, sekaligus Coki Aritonang selaku pelatih biliar. Tentunya, kata Junirwan, seorang pembina sudah menganggap para atlet yang dibinanya seperti anak sendiri.
"Itu kan seperti orang tua mendidik anak, lalu anak melaporkan orang tuanya, itu kurang baik, kan," ucapnya di Medan, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Tak Terima Disebut Gubernur Jahanam, Sudah Ancang-ancang, Makin Panas
Menurut Junirwan, Edy Rahmayadi tidak pernah menduga peristiwa yang terjadi saat penyerahan bonus atlet berprestasi di PON XX Papua, itu bakal berujung pelaporan ke Polda Sumut.
Sebab, mantan ketua umum PSSI itu disebut tidak berniat mempermalukan Coki Aritonang itu di hadapan orang banyak.
BACA JUGA: Twit Ferdinand, Analisis Reza Indragiri soal Medsos dan Guncangan Kejiwaan
"Tidak ada niat untuk menyakiti, menjewer dengan sungguh-sungguh. Dia hanya memegang bahu dan telinganya, karena pada waktu itu yang bersangkutan tidak mendengarkan. Sebagian mengatakan, mungkin tertidur, makanya dipanggil," tutur Junirwan.
Pengacara itu juga menilai yang dilakukan oleh Coki Aritonang sampai melaporkan Edy Rahmayadi terlalu dilebih-lebihkan. Dia bahkan menduga masalah itu ditunggangi oknum tertentu.
Sebagai orang yang dibina, katanya, Coki seharusnya patuh kepada gubernur yang menjabat sebagai pembina sesuai dengan Sistem Keolahragaan Nasional.
"Seorang pembina mendidik orang yang dibinanya itu ada standarisasinya, apa sih kepentingan Gubernur untuk mempermalukan dia. Dia (Coki, red) bukan levelnya gubernur, dia levelnya yang dibina gubernur," ucap Junirwan.
Karena menilai masalah itu terlalu dilebih-lebihkan, tidak proporsional bahkan jauh dari substansi, maka pihak Edy Rahmayadi juga berencana melaporkan balik Coki Aritonang kepada polisi.
"Kami mempertimbangkan untuk membuat laporan juga," Junirwan menegaskan.
BACA JUGA: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan
Pihak mantan Pangkostrad itu berencana membuat laporan balik atas pernyatan Coki Aritonang yang menggunakan kata-kata yang tidak pantas terhadap Edy Rahmayadi.
Salah satu ucapan Coki yang dipersoalkan, yakni menyebut Edy Rahmayadi sebagai gubernur jahanam.
"Itu kan sebuah penistaan yang dilakukannya dengan mengatakan jahanam. Coba lihat di KBBI, jahanam itu artinya terkutuk. Bahkan, dalam pemahaman orang Islam, itu identik dengan neraka," beber Junirwan Kurnia.
BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Penting soal Kasus Denny Siregar, Ternyata
Walakin, dia belum bisa memastikan kapan kliennya akan melaporkan balik Coki Aritonang ke polisi.
"Kami lihat dulu perkembangan ke depan bagaimana," ujar Junirwan. (mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Finta Rahyuni