Juniver Girsang Bersyukur Peradi Segera Bersatu

Senin, 23 Agustus 2021 – 07:01 WIB
Juniver Girsang. Foto: Dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menceritakan awal mula perpecahan Peradi yang mulanya sebagai wadah tunggal sesuai amanat dari UU No. 18 Tahun 2013 tentang advokat.

Kejadian ini berawal dari perayaan Natal Peradi SOHO, di Hotel Pullman, Jakarta, 19 Desember 2017. Ketika itu, pihaknya sudah menyampaikan ide penyatuan kembali Peradi.

BACA JUGA: Vaksin Merdeka Keliling PERADI-SAI dan Polres Jaksel Sasar Kawasan Padat Penduduk

“Saat itu Fauzi Hasibuan sebagai Ketum Peradi Soho dan Otto Hasibuan sebagai ketua pembina,” kata Juniver dalam siaran pernya, Minggu (22/8) malam.

Dua pekan kemudian, diadakan pertemuan oleh Otto Hasibuan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat yang dihadiri enam orang petinggu Peradi Soho dan pada pertemuan tersebut, Juniver menyampaikan untuk bersatu dan mengakhiri konflik.

BACA JUGA: Peradi Gelar Seminar, Hadirkan Praktisi Hukum dari Amerika Serikat

Juniver juga mengusulkan untuk menggelar munas bersama dengan sistem pemilihan one person one vote. Lalu untuk orang yang saat ini menjabat ketua dan pernah menjabat tidak boleh mencalonkan diri.

"Dengan landasan sehat berpikir calon ketua terpilih salah satu dari ketua Peradi yang sedang menjabat dan pernah menjabat akan membawa gerbong dan ini membuat faksi," ujar Juniver.

Setelah itu, kata Juniver, beberapa kali melakukan komunikasi dengan Otto Hasibuan selalu memintanya untuk bersabar.

BACA JUGA: Peradi Beri Penyuluhan kepada Warga Binaan Lapas Perempuan

“Sejak 2019 berulang kali saya mencoba menghubungi Bang Otto baik melalui telepon langsung dan WA yang terkait realisasi penyatuan kembali, namun tidak berjalan," ungkapnya.

Peradi RBA yang dipimpin Luhut Pangaribuan sudah menyetujui penyatuan kembali melalui munas bersama dengan syarat one person one vote dan yang pernah menjadi ketua Peradi dan pernah menjabat tidak mencalonkan diri.

Juniver menuturkan karena tidak ada kepastian dari Peradi Soho, maka dirinya meminta tolong kepada Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Yasonna Laoly (Menkumham) agar dapat menjembatani ketiga Peradi bisa duduk bersama dan mewujudkan Peradi bersatu.

"Terjadilah pertemuan pada 25 Februari 2020 yang menyepakati, Peradi bersatu dan berhimpun dengan dilakukan musyawarah bersama,” kata Juniver.

Dalam pertemuan tersebut dibentuk tim yang merumuskan langkah lanjut untuk melakukan munas bersama, di mana masing-masing Peradi diwakilkan oleh tiga personel.

“Tim ini dikenal dengan sebutan tim sembilan dengan tugas merumuskan munas,” tambah Juniver.

Dalam setiap pertemuan terkait munas bersama, usulan Peradi SAI dan RBA sebagaimana yang sudah sampikan oleh Juniver dan disetujui oleh Luhut tidak diakomodir dengan alasan yang tidak jelas oleh Peradi Soho.

Mendadak, pada 12 Agustus 2021, muncul surat dari Peradi Soho yang isinya menyetujui munas bersama dengan sistem pemilihan one person one vote.

“Itu merupakan anugerah dan saya mengucap syukur karena sudah kami tunggu-tunggu kurang lebih empat tahun ini. Baru sekarang Peradi Soho mau memutuskan hal itu,” ujar Juniver.

Namun lanjut Juniver, belum diketahui apakah Peradi Soho menerima syarat bahwa yang menjabat ketua Peradi dan pernah menjadi ketua tidak boleh mencalonkan diri.

Meski begitu, Juniver merasa sangat aneh karena kepala surat ditujukan kepada dirinya secara pribadi bukan sebagai ketua Peradi SAI.

“Padahal, secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Bang Otto Hasibuan dan seharusnya surat itu disampaikan dulu kepada tim sembilan,” kata Juniver. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler