Junjung Tinggi Integritas, BPJamsostek Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA

Rabu, 02 Maret 2022 – 22:10 WIB
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo. Foto: dok BPJamsostek

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen AntiPenyuapan.

Badan hukum publik ini juga berhasil mendapat pengakuan dari organisasi jaminan sosial internasional (ISSA) karena menerbitkan Certificate of Merit untuk BPJamsostek.

BACA JUGA: Dor! Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara Tewas Diterjang Peluru, Pelaku Tak Disangka

ISO 37001:2016 dan Certificate of Merit seiring adanya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dibentuk BPJamsostek pada tahun 2015.

UPG dibentuk untuk meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Dewas BPJamsostek Tegaskan Siap Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

UPG ini juga berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJamsostek yang dapat berujung pada terjadinya fraud maupun korupsi.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengutarakan rasa bangganya kepada seluruh insan BPJamsostek dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu.

BACA JUGA: Lihat, Seorang Pengendara Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU

“Sertifikasi yang dilakukan BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.

Ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi, apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek mencapai Rp 553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021.

Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital.

Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJamsostek.

Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BPJamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Dia mengingatkan prestasi yang dicapai BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.

Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutup Anggoro.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Slipi Achmad Fatoni menyatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan Direktur Utama agar BP Jamsostek selalu waspada atas berbagai upaya eksternal yang berpotensi menyebabkan terjadi fraud hingga korupsi.

"Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena kepuasan nasabah adalah prioritas kami," ujarnya.

Fatoni menjelaskan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun budaya anti korupsi diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen AntiPenyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001.

Selain itu BPJamsostek juga memperkenalkan kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).

BACA JUGA: Pulang ke Rumah, Pria Ini Kaget Lihat Anak Gadisnya Berduaan Sama Laki-Laki di Kamar

“Ini merupakan komitmen kami di BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kultur integritas dan anti korupsi, dan hari ini juga kita perkenalkan sistem manajemen anti penyuapan atau SMAP dan juga new WBS.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPJamsostek   ISO   ISSA   ANTIPENYUAPAN  

Terpopuler