Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata

Rabu, 13 Februari 2019 – 17:49 WIB
Jupiter Fortissimo. Foto: Instagram/Jupiter

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jupiter Fortissimo kembali diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terbukti menyimpan empat klip sabu-sabu seberat 2,05 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2).

BACA JUGA: Belum Setahun Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Tertangkap Kasus Narkoba

Dia diamankan bersama temannya Eko Agus Iswanto di kamar indekos di Jalan Tawakal V Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Belum Setahun Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Tertangkap Kasus Narkoba

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

"Ya ditangkap sekitar jam 07.30 WIB," ujar Argo di Polda Metro Jaya di kantornya, Rabu (13/2).

Kepada polisi, Jupiter Fortissimo mengakui kalau  barang haram tersebut miliknya. Bahkan dia mengaku masih menyimpan dua klip sabu-sabu di tempat kacamata miliknya. 

BACA JUGA: Ivan Gunawan Tidak Tahu Asistennya Beli Kokain di Belanda

Baca juga: Ini yang Dilakukan Jupiter Fortissimo Setelah Bebas dari Bui

"Saat penggeledahan, polisi mengamankan alat penghisap sabu dan korek api di bawah meja. Serta menemukan empat klip plastik sabu dengan total berat brutto 2,05 gram," jelas Argo.

Jupiter Fortissimo mengaku mendapat barang haram itu dari Eko yang saat itu sedang bersamanya di tempat indekosnya. Akhirnya, keduanya dibekuk dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.(jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Aris Idol Rayakan Ultah Tahun ini di Rutan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler