Jurkam Prabowo Sindir Wiranto: Sumpah Pocong Tidak Ada Dalam Konstitusi

Rabu, 27 Februari 2019 – 13:53 WIB
Wiranto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nizar Zahro, mengingatkan Menkopolhukam Wiranto tidak perlu panik sampai harus mengajak sumpah pocong.

"Itu pemikiran primitif. Lebih bijak jika Wiranto membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Nizar menjawab JPNN, Rabu (27/2).

BACA JUGA: Prabowo Subianto Tidak Mau Sumpah Pocong

Sebelumnya diberitakan, Wiranto berang dituding Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 1998. Wiranto menantang Kivlan dan capres Prabowo Subianto sumpah pocong. Namun, Kivlan dan Prabowo ogah meladeni tantangan Wiranto.

"Tetapi jika Wiranto tetap ingin sumpah pocong, maka Wiranto bisa melakukannya sendiri, tidak perlu mengajak Pak Prabowo dan Pak Kivlan," ungkap Nizar.

BACA JUGA: Wiranto Buka Rahasia soal Kivlan Zen

(Baca juga: Ayo Ungkap, Siapa Sebenarnya Dalang Kerusuhan 1998)

Dia menegaskan, Prabowo tidak akan melayani ajakan Wiranto. Namun, ujar dia, jika Wiranto pengin buka-bukaan di ranah hukum, Prabowo siap melayani di pengadilan mana pun.

BACA JUGA: Siapa Aktor Kerusuhan 98? Wiranto, Prabowo atau Kivlan Zen? Ayo Sumpah Pocong

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa publik sudah cerdas, siapa yang benar dan salah. Waktu itu, kata Nizar, posisi Wiranto adalah Panglima ABRI. Maka tidak masuk akal jika Wiranto tidak mengetahui operasi tersebut.

Sebagai panglima dan berdasarkan rantai komando, maka Wiranto (diduga) orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi 98," kata Nizar.

"Sumpah pocong itu inkonstitusional tidak ada dalam konstitusi, lebih baik lewat pengadilan HAM," tambah anggota Komisi X DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ungkap, Siapa Sebenarnya Dalang Kerusuhan 1998


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler