Media lokal di Myanmar melaporkan adanya penangkapan terhadap Ross Dunkley, mantan penerbit suratkabar berbahasa Inggris Myanmar Times. Dia dilaporkan ditangkap di Yangon terkait narkoba.

Pia asal Perth ini terkenal sejak mengelola Myanmar Times yang turut membantu tumbuhnya kebebasan pers di bawah junta militer.

BACA JUGA: Bayaran Gary Mehigan Dalam Iklan Pariwisata SA Dipertanyakan

Laporan media lokal menyebut Dunkley ditangkap di rumah yang sekaligus menjadi kantornya di Yangon.

Suratkabar The Irrawaddy mengutip juru bicara Kepolisian Kota Bahan, Thein Win, yang mengatakan bahwa Dunkley ditangkap dengan 797 pil "yaba" (metamfetamin dan kafein) dan 303 gram sabu.

BACA JUGA: Zaky Mallah Ditolak Masuk Singapura

Thein Win mengatakan bahwa warga Australia ini menghadapi sejumlah dakwaan menurut ketentuan Undang-undang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

Namun, polisi menolak untuk menghubungkan penangkapan ini dengan penggerebekan besar-besaran baru-baru ini di Malaysia.

BACA JUGA: Rekan Partai Anjurkan Barnaby Joyce Berhenti Dari Dunia Politik

"Dia adalah pengguna bukan pengedar narkoba," kata Mayor Polisi Thein Win kepada The Irrawaddy.

Foto artikel yang disamarkan menunjukkan sembilan orang dengan tangan terborgol berdiri di depan narkoba, termasuk sabu, kokain, dan ganja yang diletakkan di atas meja.

Laporan-laporan media lokal mengatakan pria asing lainnya yang ditangkap adalah John McKenzie (63) yang dilaporkan sebagai warga Australia atau Inggris.

Ross Dunkley memiliki sejarah panjang di kancah media Asia, mulai dari The Vietnam Investment Review pada 1991 sebelum turut mendirikan The Myanmar Times pada tahun 2000.

Pada tahun 2011 ia dihukum di Myanmar karena pelanggaran penyerangan dan imigrasi, tetapi dibebaskan karena waktu penahanannya telah habis.

Dia ikut dalam konsorsium yang membeli media Phnom Penh Post pada tahun 2008, tetapi dipecat oleh penerbit dan tokoh pertambangan Australia Bill Clough pada tahun 2013.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Sri Lanka Dihukum Karena Ancaman Bom Palsu di Melbourne

Berita Terkait