Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas barang dan jasa menjadi 12 persen mulai hari ini, 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN sempat diwarnai dengan sejumlah misinformasi dan membuat warga bingung, sehingga berspekulasi soal barang-barang dan jasa apa saja yang harganya akan naik.
Selasa kemarin, pemerintah buka suara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan jika PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
"Semua barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak ada kenaikan 12 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, kemarin.
"Yang 12 persen yaitu barang sangat mewah," ujarnya.
“Itu kategorinya sangat sedikit, limited ... yaitu barang tertentu, private jet, kapal pesiar, yacht, dan juga rumah yang sangat mewah,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan pokok akan "tetap" dikenai tarif PPN nol persen.
"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Presiden Prabowo.Saat mengumumkannya, Presiden Prabowo mengatakan kenaikan PPN 12 persen perlu ia sampaikan sendiri, karena "mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat".
Pakar ekonomi mengkhawatirkan orang-orang malah akan menaikkan harga barang dan jasanya karena ketidakpahaman dan ketidakjelasan soal kenaikan PPN 12 persen, salah satunya akibat misinformasi yang beredar di sosial media
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:26 WIB -
Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:45 WIB -
Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:46 WIB
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
- ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB - Humaniora
Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:45 WIB - Pajak
Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:46 WIB - Pajak
Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
Kamis, 02 Januari 2025 – 06:27 WIB
- Kriminal
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
Minggu, 05 Januari 2025 – 02:02 WIB - Humaniora
Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:48 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:57 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (5/1), Lengkap!
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:03 WIB - Sepak Bola
Thailand vs Vietnam: Gajah Perang Punya Keuntungan
Minggu, 05 Januari 2025 – 02:56 WIB