Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Saiful Hadi, menyatakan seluruh jurnalis dan organisasi kewartawanan Indonesia akan bersatu untuk memastikan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan wartawan oleh oknum TNI AU di Provinsi Riau tersebut.
"Tidak ada kata damai sampai ada penegakan hukum. Tidak ada damai untuk kolonel preman," tegas Saiful Hadi, saat menerima jurnalis korban penganiayaan, dan perwakilan Pewarta Foto Indonesia (PFI), di Wisma ANTARA Jakarta, Senin (22/10).
Pada audiensi itu turut hadir dua korban penganiayaan, yakni pewarta ANTARA FB Rian Anggoro dan fotografer Didik Herwanto dari Riau Pos yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari Letkol Robert Simanjuntak dan bawahannya di lokasi jatuhnya Hawk 200 di permukiman warga Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau, 16 Oktober 2012 lalu.
"Seluruh kerugian harus diganti, dan jangan kita terima uang damai setelah wartawan kita dicekik kayak gitu," katanya. Ia menambahkan, dalam kasus ini seluruh wartawan harus mengawal karena ini bukan lagi masalah satu instansi, melainkan sudah jadi perhatian nasional bahkan internasional.
Kadis Personil TNI AU Pekanbaru, Letkol Robert Simanjuntak menganiaya Didik Herwanto dengan menendang, membanting, mencekiknya. Saat itu kamera Didik juga dirampas. Aksi yang dilakukan di tengah masyarakat dan anak-anak itu juga dialami sejumlah wartawan lainnya.
Secara terpisah, Ketua PFI Jery Adiguna mengatakan para korban berencana untuk mengadukan kasus arogansi TNI AU itu ke LBH Pers, Dewan Pers serta Komnas HAM. "Tidak ada kata damai sebelum pelaku dihukum, sebagai langkah kita untuk mendukung reformasi TNI," katanya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Tinggi Gagal, Yang Lebih Rendah Bisa Lolos
Redaktur : Tim Redaksi