jpnn.com, YANGON - Dua jurnalis Reuters harus mendekam lebih lama di penjara Myanmar. Pengadilan Yangon menolak menutup kasus yang menjerat WA Lone dan rekannya, Kyaw Soe Oo tersebut.
Permintaan agar mereka bebas dengan jaminan juga ditolak. ’’Kami sangat kecewa dengan putusan pengadilan,’’ ujar Presiden sekaligus Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler.
BACA JUGA: 10 Tahun Penjara untuk Pembantai Rohingya
Dia menegaskan bahwa dua jurnalis itu hanya bertugas meliput apa yang terjadi di Myanmar secara independen. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tidak melanggar aturan apa pun dalam upaya mengumpulkan informasi untuk berita.
’’Kami akan terus berusaha membebaskan mereka,’’ tambahnya.
BACA JUGA: Terungkap, Myanmar Tipu Dunia soal Rohingya
Keluarga serta rekan-rekan sesama jurnalis, baik dari media lokal maupun internasional, datang ke pengadilan untuk mendengar putusan.
Mereka membawa kue ulang tahun untuk Wa Lone. Dia masih sempat meniup lilin di atas kue ulang tahunnya saat berjalan memasuki pengadilan.
BACA JUGA: Bangladesh Desak Myanmar Memulai Repatriasi Rohingya
Beberapa diplomat dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Prancis juga hadir.
Istri Wa Lone, Pan Ei Mon, tak kuasa menahan air mata. Dia yakin orang yang dicintainya itu tak bersalah.
’’Wa Lone mengatakan agar saya tak terlalu berharap, tapi sebagai istri saya berharap (dia bebas),’’ ujar Pan Ei Mon.
Pemerintah Myanmar mendakwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo melanggar UU Rahasia Negara karena mempunyai dokumen rahasia milik pemerintah.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam selama 14 tahun di penjara. Mereka ditahan sejak 12 Desember tahun lalu. Hakim menyatakan bahwa mereka ingin mendengarkan delapan saksi yang akan dihadirkan jaksa. (sha/c19/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu-sabu 1,6 Ton Tangkapan Bareskrim dari Pulau di Myanmar
Redaktur & Reporter : Adil