jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Menurut dia marak terjadi penipuan berkedong investasi. Ternyata, lanjut Rusdi, hal itu ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Investasi Bodong, Sita 1 Triliun Dolar Zimbabwe
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Rusdi beberapa waktu yang lalu.
Dia juga mengatakan, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.
BACA JUGA: Empat Ormas Resmi Polisikan Desak Made Dharmawati ke Bareskrim
Kemudian, kata dia, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," beber dia.
Rusdi menyebut masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
"Jangan main hakim sendiri," kata Rusdi.
Salah satu korban Kristianto mengaku ikut bergabung dalam investasi ilegal uang kripto EDCCash karena tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh manajemen.
"Karena ada iming-iming, edukasi kelebihan keuntungan, yang buat kami menarik itu setelah bergabung setiap bulan dapat poin sebesar 15 persen kalau pasif aja, kalau aktif cari dawnline bisa dapat 35 poin setiap bulan," kata Kristianto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia