jpnn.com - NEGARA-negara di kasawan Asia Tenggara akan memasuki ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 ini. Dengan berlakunya MEA, maka setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia harus membuka pasarnya dan akan mengalami “serbuan” barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Tentu saja MEA akan menciptakan persaingan bebas diantara negara ASEAN untuk bisa memperoleh manfaat ekonomi sebesar-besarnya dari pasar itu. MEA ternyata menjadi perhatian khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.
BACA JUGA: Pantau Pembagian Raskin, Puan Ingatkan Pemotong Hak Rakyat Miskin
Dia berharap penduduk di desa-desa tidak hanya menjadi konsumen saja. “Tapi kami ingin produk-produk buatan pengusaha desa dan industri berbasis desa mampu bersaing di pasar domestik maupun regional bahkan global,” kata Marwan.
Karenanya, politikus PKB itu meminta para pelaku usaha dan industri di desa yang rata-rata merupakan usaha dan industri kecil menengah untuk meningkatkan daya saingnya.
BACA JUGA: Rating Maskapai tak Berkaitan dengan Musibah AirAsia
Dia pun memaparkan apa saja yang menjadi kendala usaha kecil di desa. Biasanya, lanjut dia, kendala yang biasa dialami pengusaha di desa adalah lemahnya permodalan, pemasaran, teknologi dan sumber daya manusia.
Nah, kata dia, berbagai kendala tersebut akan diatasi melalui bantuan program pelatihan kewirausahaan, manajemen, pemasaran, teknik produksi modern, teknis pengemasan modern, bantuan peralatan, modal usaha.
BACA JUGA: Ingat! Rakyat Mencatat Apa yang Dijanjikan Jokowi-JK
“Misalnya, produk kerajinan yang banyak dihasilkan oleh industri rumahan desa kemasannya kurang menarik, makanya hanya bisa dijual di desanya sendiri dengan harga murah. Tapi setelah dikemas dengan kemasan modern yang menarik, produk tersebut dapat diekspor dengan harga tiga kali lipat" tutur Menteri Marwan.
Mengenai sumber dana program dan bantuan untuk UKM atau IKM desa tersebut, dapat dibiayai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang peruntukannya ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
"Disinilah pentingnya setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), karena melalui Bumdes ini dana desa dapat dikelola secara produktif untuk menggerakkan ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Marwan. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknisi AirAsia QZ8501 tak Bisa Lagi Diidentifikasi dari Angka 6 di Lidahnya
Redaktur : Tim Redaksi