jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak mau imigran miskin menjadi beban bagi negaranya. Karena itu, dia mewajibkan imigran yang ingin masuk AS untuk memiliki asuransi kesehatan
Pihak Gedung Putih menyampaikan bahwa kebijakan baru tersebut mulai berlaku 3 November mendatang. Aturan baru ini menambah berat persyaratan yang harus dipenuhi imigran untuk masuk wilayah Negeri Paman Sam.
BACA JUGA: Kim Jong Un Undang Trump Mengunjungi Ibu Kota Korut
Trump telah menjadikan pengurangan imigrasi sah dan ilegal sebagai fokus utama pemerintahannya. Bulan lalu, pemerintah menyatakan hanya akan mengizinkan 18.000 pengungsi untuk tinggal di Amerika Serikat pada tahun fiskal 2020.
"Meskipun sistem kesehatan bergulat dengan tantangan akibat perawatan yang tidak dibayar, Pemerintah Amerika Serikat membuat masalah jadi lebih buruk dengan mengizinkan ribuan orang asing yang tidak memperlihatkan kemampuan untuk membayar biaya perawatan kesehatan," kata Trump di dalam pernyataannya.
BACA JUGA: Trump Usir John Bolton dari Gedung Putih
Dia mengatakan, penghentian tersebut berlaku hanya buat orang yang berusaha memasuki Amerika Serikat dengan visa imigran. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Trump, Tolong Bebaskan Hong Kong
Redaktur & Reporter : Adil