jpnn.com - BINTANG pop asal Kanada, Justin Bieber, harus mulai menghindarkan diri dari masalah hukum. Itu setelah Justin dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun akibat melempari rumah tetangga dengan telur.
Seperti dilansir CNN, Justin tak hanya harus menjalani masa percobaan dua tahun. Mantan kekasih Selena Gomez itu juga harus membayar denda sebesar USD 80.900 atau sekitar Rp 943 juta.
BACA JUGA: Nyoblos Perdana, Fatin Rahasiakan Pilihan
Justim juga diwajibkan menjalani program manajemene kemaraham mingguan dan lima hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tetangga mengklaim bahwa Justin sudah melempari rumahnya dengan telur pada Januari lalu. Diduga Justin dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya tersebut.
BACA JUGA: Diputusin Chicco, Bella Hanya Senyum
Justin juga pernah ditangkap dengan rapper berusia 20 tahun bernama Lil Za. Lil Za kemudian diberi hukuman penjara 9 tahun atas kepemilikan ekstasi dan oxycodone. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Marshanda Anggap Keinginan Rujuk Ben Omong Kosong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintang Porno Dunia Berharap Jokowi Jadi Presiden
Redaktur : Tim Redaksi