jpnn.com - YOGYAKARTA - Muhammad Jusuf Kalla (JK) membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menilai, aturan berceramah di masjid di Indonesia relatif longgar.
BACA JUGA: Jusuf Kalla: Masjid Itu Tempat Ibadah, Bukan Tempat Berpolitik
"Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata Jusuf Kalla saat menyampaikan ceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (31/3) malam.
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengatakan Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.
BACA JUGA: Bule Prancis Bikin Onar di Masjid saat Ada Tadarusan, Imigrasi Mataram Bertindak
"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar JK.
Sementara itu, sambung JK, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, semua masjid dibangun oleh negara.
BACA JUGA: Heboh Pembagian Amplop di Masjid, Said Abdullah PDIP Beri Penjelasan
Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.
"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar pria kelahiran 15 Mei 1942 itu.
Selain itu, kata JK, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.
"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," ujar JK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu