Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Samsudi mengatakan, ada beberapa program yang digulirkan untuk menangani lansia. Pertama, home care atau pelayanan berbasis keluarga. "Yang melayani keluarga dan kita kasih pendampingan. Pendampingan sosial, perawatan, dan ekonomi," ujarnya usai senam lansia di TMII, Jakarta, Rabu (30/1).
Program lainnya, lanjut Samsudi, adalah day care. Pelaksanaannya mirip dengan home care. Hanya saja dilakukan oleh lembaga atau institutsi. "Model ini bukan seperti panti. Jadi, lansia datang pagi hari kemudian mendapatkan pelayanan pendampingan sosial, psikologis, spiritual, skill bagi yang mampu. Lalu sorenya mereka pulang ke rumah masing-masing," terang pengganti Makmur Sunusi tersebut.
Bagi lansia yang sudah tidak memungkinkan untuk mobilisasi dan tidak ada keluarga yang mendampingi akan mendapatkan jaminan asistensi lansia terlantar. Dulunya program ini bernama Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU). Sebanyak 26.500 lansia mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. "Tidak semua lansia mendapatkan. Hanya yang terlantar saja. Negara harus memberikan perlindungan. Mungkin keluarga nggak mampu atau sudah pergi," paparnya.
Nah agar cakupan lebih besar, tambah Samsudi, Kemensos tetap bekerja sama dengan sejumlah panti sosial yang dikelola swasta. Kompensasinya pemerintah memberikan bantuan penambahan nutrisi Rp 3.000 per hari. "Orang yang tinggal di panti dan mendapatkan tambahan nutrisi mencapai 13.500 orang. Kalau home care dan day care angkanya tidak tentu. Kadang hari ini datang 10 atau 20 orang, besoknya hanya dua orang saja. Tapi keseluruhan home care dan day care sekitar 20.000 orang," tutur Samsudi.
Minimnya cakupan lansia tersebut, diakui Samsudi, akibat anggaran yang hanya Rp 120 miliar. Jumlah tersebut untuk menangani total lansia yang mencapai 20-21 juta orang. Itupun, katanya, hanya lansia yang rentan dan mobilisasi rendah yang diprioritaskan. Jumlahnya cukup sedikit hanya 15 persen atau 2,8 juta orang, sedangkan 58 persen lansia lainnya masih potensial. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Kasus Fadel, Kajati Gorontalo Dimutasi
Redaktur : Tim Redaksi