Jutaan Pemilih Luar Negeri Belum Terdata di KPU

Minggu, 21 Juli 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah lembaga soal data pemilih luar negeri, tampaknya, memunculkan tugas yang tidak ringan untuk penyelenggara pemilu itu. Hasil data pemilih sementara luar negeri (DPSLN) KPU ternyata memunculkan potensi masih adanya jutaan pemilih WNI yang belum tercatat.

"KPU akan terus berupaya menyisir WNI di luar negeri," ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah, komisioner KPU bidang data dan informasi, saat dihubungi, Sabtu (20/7). Ferry menyatakan, KPU sengaja bertemu dengan sejumlah lembaga, antara lain, Migrant Care, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), dan Kementrian Luar Negeri, untuk memastikan hasil DPSLN.

Berdasar masukan yang muncul, DPSLN yang mencapai 2.160.253 dinilai masih memerlukan pendataan ulang. Menurut data yang disampaikan Migrant Care saja, diperkirakan sekitar 6,5 juta TKI tersebar di berbagai negara.

Mendapatkan informasi tersebut, Ferry menyatakan bahwa KPU siap untuk memperbaiki DPSLN. "KPU akan melakukan sinkronisasi data dengan lembaga tersebut, khusus dengan TKI, berkoordinasi dengan pihak imigrasi, BNP2TKI, dan Kemenakertrans," ujarnya.

Ferry menambahkan, selama ini KPU hanya mendasarkan proses pemutakhiran pemilih berdasar data pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Jumlah data yang disampaikan Kemendagri, baik daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) maupun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), tidak sampai pada jumlah yang disodorkan Migrant Care. "Data DAK2 ada sekitar 4 juta, sedangkan DP4 sekitar 2,1 juta," ujarnya.

Selain itu, ada kesulitan tersendiri yang dialami panitia pemutakhiran pemilih luar negeri (PPLN) yang dibentuk KPU. Yakni, data pemilih yang disodorkan Kemendagri belum tentu sinkron dengan perkembangan WNI yang berada di luar negeri. "Arus masuk dan arus keluar WNI di luar negeri tidak terinfokan," ujar Ferry.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, KPU akan memperbaiki DPS jika memang masih ada masukan atau perbaikan dalam penyusunannya. KPU memiliki 130 perwakilan PPLN yang bertugas menyusun DPSLN.

"Semua negara kita fokus karena tidak hanya mengakomodasi dominasi pemilih di satu negara, tapi orang per orang walau hanya 30 orang," ujar Husni sebelumnya. Menurut Husni, selain upaya dari PPLN, Husni berharap para WNI di luar negeri bisa proaktif mendatangi PPLN.

Sementara itu, parpol menilai kualitas daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU saat ini masih mengkhawatirkan. Partai Nasdem menilai, diperlukan pengunduran tahap pemilu untuk memberikan kesempatan kepada KPU mengecek lagi data pemilih.

"Kami akan meminta KPU supaya memperpanjang masa penetapan DPT (daftar pemilih tetap) untuk jangka waktu 30 hari," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan kemarin (20/7).

Ferry menilai, KPU belum bisa memastikan kualitas dan validitas data pemilih yang tersaji dalam DPS. Jika daftar pemilih tidak beres alias amburadul, itu berarti bangsa Indonesia belum mampu mengelola pelaksanaan demokrasi. "Karena daftar pemilih menjadi penentu terselenggaranya proses demokrasi," ujarnya.

Selain itu, kelemahan data pemilih KPU selama ini mudah terlihat. Seorang pemilih yang terekam di satu tempat belum tentu berdomisili di daerah tersebut. Banyaknya jumlah warga Indonesia yang berpindah-pindah tempat tentu memengaruhi partisipasi pemilih itu sendiri. "Menyusun daftar pemilih TPS berbasis domisili memudahkan KPU untuk menemukan nama asing, nama fiktif, maupun nama orang yang sudah meninggal," ujar Ferry.

Dalam hal ini, bukan hanya KPU, parpol dan perangkat RT/RW pun bisa meminimalkan pemilih "abal-abal". Target pemilih yang tersusun harus benar-benar berdasar data riil dalam TPS terdekat pemilih itu berada. "Jajaran KPU diharapkan tidak memasang target jumlah pemilih, tapi lebih mengedepankan akurasi dan validitas daftar pemilih," ucapnya.

Ferry menyatakan, akurasi dan validitas daftar pemilih akan memberikan gambaran bahwa potensi kecurangan seperti manipulasi perolehan suara dapat ditekan seminimal mungkin. Namun, jika daftar pemilih tetap amburadul, hasil pemilu dipastikan akan manipulatif dan tidak ada kepastian. "Daftar pemilih yang amburadul tentu menjadi titik nadir karena pemilu selalu terpuruk oleh hal yang sama setiap lima tahun sekali," ujarnya.

Ferry memberikan tolok ukur atas kualitas data pemilih yang dibutuhkan. Jika dalam daftar pemilih ditemukan pemilih fiktif lebih dari sepuluh persen atau masih ada lebih dari sepuluh persen warga yang tidak terdaftar, KPU harus segera melakukan perbaikan. Perbaikan itu dilakukan dengan memperpanjang masa penetapan DPT selama 30 hari.

"Jika dalam masa perpanjangan tersebut tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan, Partai Nasdem mengajak partai politik lainnya mempertimbangkan kemungkinan diundurnya hari H pemilu selama 30 hari," tandasnya. Penetapan DPT sebagaimana jadwal KPU ditetapkan selambat-lambatnya pada 23 Oktober 2013. (bay/c10/kim/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Dana Kampanye Harus Cantumkan Sanksi Tegas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler