!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Pengembalian sejumlah barang hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diambil dari gedung kesekretariatan Departemen Kehutanan RI, dianggap Menteri Kehutanan MS Kaban bahwa kasus tersebut sudah selesaiNamun, hingga kini Kaban masih saja sewot.
jpnn.com - "Kasus itu sudah selesai
BACA JUGA: Caleg PBB Rata-rata Usia 30an
Gak ada masalah lagiBACA JUGA: Peluang Gaet Investor Timur Tengah
Tentang rencana dirinya akan dihadirkan dalam persidangan Tipikor sebagai saksi untuk kasus Tanjung Api Api dan Bintan, Kaban tak mau komentar banyakKaban kembali mengkritik tim penggeledahan KPK yang 'mengacak-acak' departemen yang dipimpinnya
BACA JUGA: KPK Belum Tahan Danny Setiawan
"Ya, mestinya dengan jujur, hati kita betul-betul transparan, harus bertiitk tolak pada kebenaranSaya tidak bicara personal tapi sistem kita harus berjalan terbuka," ujar Kaban sedikit mengambang.Maksudnya, terang pria yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, meski penggeledahan merupakan sesuatu yang diatur undang-undang, namun tetap harus terbuka"Penggeledahan itu memang diperbolehkan, tapi itu harus punya tujuan yang jelas, sasaran yang
jelas, dan persoalannya apaItu semua harus diungkap ke publik," cetusnya.
Cerita Kaban, setelah penggeledahan tersebut, dia langsung melontarkan dua kritik kepada lembaga superbody itu"Pertama, antara surat perintah tugas dengan dokumen-dokumen yang diambil tidak conect (nyambung)Menurut saya, tidak sesuai, bertentangan," tukasnya.
Bukan hanya surat perintah, lanjut Kaban, tempat-tempat yang digeledah juga tidak conect"Spesifiknya surat perintah tugas itu 'kan berkaitan dengan Tanjung Api Api (TAA) dan Pulau BintanNah, pelepasan kawasan hutan Bintan dan TAA itu ada pada Badan PlanologiIya kanTapi yang diperiksa adalah kantor Sekjen dan aparat kesekretariatan jenderalIni ga cocok, tidak tepat sasaranJadi, apa sebenarnya yang dicari ini," ujarnya ketus.
Kedua, lanjut Kaban, dikatakan tim tidak memasuki ruang menteri"Katanya tak masuk ruang menteri, ternyata ada dokumen yang diambil dari ruang Menteri KehutananIni yang saya pertanyakan, apakah wilayah kebijakan itu juga dimasukiDaerah-daerah mana saja yang perlu digeledahItu menurut saya yang perlu kejujuran lah," bebernya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diingatkan, Pidato di DPD Bukan SBY
Redaktur : Tim Redaksi