jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menelusuri admin pemilik akun di media sosial yang menyebarkan video syur cewek mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar atau Jedar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi memburu pihak-pihak yang memviralkan video tak senonoh tersebut.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan juga yang menyebar secara masif," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
BACA JUGA: Polisi Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, saat ini tim penyidik tengah bergerak melakukan profiling akun-akun penyebar video adegan dewasa yang menampilkan cewek mirip Gisel ataupun Jedar.
Menurut Yusri, penyebar video itu bakal dijerat dengan undang-undang berlapis. Di antaranya ialah Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jerat lainnya ialah Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya seorang warga bernama Febriyanto Dunggio melapor dua video asusila yang memperlihatkan cewek seperti Gisel dan Jedar ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Setelah Gisel, Muncul Video Mirip Jedar, Mbah Mijan: Ada Something yang Sudah Terprogram
Untuk laporan video cewek mirip Gisel telah teregister dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Terlapornya ialah 5 akun di Twitter.
Adapun laporan kasus video mirip Jedar terdaftar dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Terlapornya 3 akun di Twitter.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Heboh Berlliana Lovell Buat Parodi Video Syur Diduga Mirip Gisel
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama