Kabar Baik dari Gus Menteri, PKTD Bakal Menyerap 8,8 Juta Tenaga Kerja

Senin, 26 Oktober 2020 – 19:06 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri). Foto: Kemendes PDTT for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan kabar baik bahwa sisa dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

Pernyataan ini disampaikan Gus Menteri -panggilan Abdul Halim Iskandar saat menjadi narasumber dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden bertajuk "Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di Tengah Pandemi Covid-19", pada Senin (26/10).

BACA JUGA: Tingkatkan Kesehatan Warga Desa, Gus Menteri Sambangi Tuban

Gus Menteri mengatakan, per 25 Oktober 2020, dana desa yang telah digunakan mencapai Rp 34,756 triliun, dari total alokasi di APBN 2020 senilai Rp 71,190 triliun.

“Masih ada Rp 36,433 triliun yang akan digunakan untuk menyelesaikan BLT Dana Desa sampai Desember 2020 senilai Rp 10,584 triliun. Sehingga masih tersisa Rp 25,848 triliun,” ungkap gus Menteri.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi Pengkhianat Bangsa, Reza Sebut Motif Kerakusan

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menyebutkan, sisa dana desa senilai Rp 25,848 triliun tersebut sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program PKTD sampai dengan Desember 2020.

“Nah, dana yang Rp 25,848 triliun itulah yang kita harapkan dan kita sampaikan melalui surat resmi kepada kepala desa, agar digunakan semaksimal mungkin untuk PKTD dengan pendekatan produktivitas ekonomi," jelasnya.

BACA JUGA: Pengakuan Jubir Tentara Papua Merdeka soal Beli Senjata dari Aparat Indonesia

Bila hal itu bisa dilakukan, maka dengan minimal 55 persen sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp 14,216 triliun. Dan akan tersedia sejumlah 142.168.366 hari orang kerja.

Hal itu diasumsikan kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000.

Jika ditotalkan untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp. 25,848 triliun itu bisa menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

"Kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa," jelas Gus Menteri.

Sebagai informasi, total dana desa yang telah digunakan sampai 25 Oktober 2020 mencapai Rp 34,756 triliun, dengan rincian untuk Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp 3,170 triliun.

Kemudian, untuk Padat Karya Tunai Desa senilai Rp 9,067 triliun, dan Pembangunan infrastruktur lainnya senilai Rp 4,641 triliun, dan untuk BLT Dana Desa senilai Rp 17,877 triliun.(*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler