Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tanpa Formasi

Selasa, 17 Mei 2022 – 05:15 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik untuk para guru honorer yang lulus passing grade PPPK tanpa formasi. Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik untuk para guru honorer.

Dia memastikan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus berlanjut sampai kuota satu juta PPPK guru terpenuhi.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Pastkan Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tanpa Tes

"Kami akan terus melanjutkan program PPPK ini untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak sepadan dengan pengabdiannya," ujar Nadiem Makarim pada acara rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022.

Nadiem membeberkan bukti keseriusan pemerintah dengan memperbesar kuota PPPK 2022.

BACA JUGA: PPPK 2021 Pengin Pakai Baju Keki PNS, Ogah Seragam Hitam Putih

Selain itu, 193 guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi juga akan diprioritaskan diangkat tahun ini.

Ratusan guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi akan langsung diangkat tanpa tes lagi begitu formasinya dibuka.

BACA JUGA: Honorer yang Sudah Kantongi SK PPPK, Jangan Tinggalkan Rekanmu, Perjuangan Belum Usai

Seleksi yang diberlakukan hanya verifikasi validasi data.

Karena itu. Nadiem mendorong para kepala daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, terutama bagi yang memiliki banyak guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021.

"Para guru honorer yang lulus passing grade, baik tahap pertama dan kedua tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka," terangnya.

Kabar baik lainnya yang disampaikan Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain, melainkan mereka tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi sekolah induk sudah terpenuhi. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler