jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menyebut pemakaian seragam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali ramai diperbincangkan.
Hal itu setelah PPPK 2021 mulai aktif bekerja dan diwajibkan mengenakan seragam hitam putih sebagai baju dinas harian.
BACA JUGA: Honorer yang Sudah Kantongi SK PPPK, Jangan Tinggalkan Rekanmu, Perjuangan Belum Usai
Permintaan tersebut mendapat penolakan dari para PPPK. Mereka mengotot pakai baju keki PNS.
"Baju keki ramai lagi dibahas di grup. Banyak yang tetap pengin baju keki PNS karena merasa sama-sama aparatur sipil negara (ASN)," kata Susi kepada JPNN.com pada Senin (16/5).
BACA JUGA: 1.205 ASN akan Pensiun, Pemkab Bogor Mengajukan Tambahan Formasi PPPK ke KemenPAN-RB
Susi mengungkapkan para PPPK guru merasa bila memakai baju hitam putih sama seperti honorer.
Mereka juga membandingkan dengan seragam PPPK 2019 yang memakai baju kuning keki.
BACA JUGA: Demo Buruh di Depan DPR, Ribuan Massa Penuhi Jalan
Susi mengatakan sudah ada regulasi yang dikeluarkan menteri dalam negeri (mendagri) soal seragam harian ASN PPPK.
Seragam harian ASN PPPK itu ada yang putih hitam, batik, dan baju Korpri. Namun, masih banyak yang maunya pakai baju keki.
"Alasan kawan-kawan sih, biar wali murid tahu bahwa mereka sekarang ini sudah ASN, bukan honorer lagi," ucapnya.
Susi menilai masalah baju seragam PPPK tidak selesai-selesai. Sebab, tidak ada aturan dari masing-masing daerah yang menetapkan pakaian bagi PPPK.
"Contohnya, di Kota Prabumulih pakai baju keki. Di Palembang juga ada kepsek yang memerintahkan memakai baju kuning keki," pungkas Susi Maryani. (esy/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada yang Bikin Malu Polri, KPK Bergerak, Roy Suryo Beri Repons Mengejutkan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad