Kabar Baik dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia

Minggu, 28 November 2021 – 12:58 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag).

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan kabar baik dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira dari Menteri Agama soal Haji dan Umrah, Siap-Siap Saja!

Dengan demikian, warga negara Indonesia bisa terbang langsung ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

"Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah," ujar Hilman Latief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/11).

BACA JUGA: Waspada, Jakarta Berpotensi Menghadapi Hujan Disertai Petir di Siang Hari

Meski demikian, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan dan pengurusan visa.

BACA JUGA: Pentolan KKB Ditangkap, Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ucap Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi.

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," katanya menambahkan.

Hilman mengatakan pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci," tuturnya.

Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan juga jemaah umrah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," pungkas Hilman Latief.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler