Kabar Baik dari Pemerintah soal Telegram

Rabu, 19 Juli 2017 – 10:08 WIB
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ada kabar baik dari pemerintah bagi warganet yang kecewa atas pemblokiran aplikasi Telegram karena didisebut menjadi sarana penyebaran konten radikalisme dan terorisme.

Saat ini sedang ada komunikasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan pengelola Telegram, terkait operasional mereka di Indonesia. Bahkan, mereka bisa berkantor di tanah air.

BACA JUGA: Istana Tegaskan Pemblokiran Telegram demi Keamanan Negara

"Idealnya begitu. Perlahan-lahan akan ke sana," kata Menkominfo Rudiantara di kompleks Istana Negara, Selasa (18/7).

Dia memberi contoh pada Google, meskipun masiih bersifat services company, tapi sudah ada di Indonesia. Begitu juga Twitter, Facebook.

BACA JUGA: Polri Sebenarnya Tak Inginkan Pemblokiran Telegram, Tapi...

Namun untuk Telegram, harus ada perubahan standar operasional prosedur (SOP) mengenai konten negatif seperti radikalisme dan terorisme yang sebelumnya ditemukan.

Intinya, kata dia, harus ada kemudahan komunikasi antara pemerintah dengan Telegram ketika menemukan konten seperti itu. Sehingga, ketika ada masalah mudah diatasi.

BACA JUGA: Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan

Soal status pemblokiran, Rudiantara menyatakan untuk website Telegram masih diblokir. Sementara aplikasinya masih bisa dipakai.

Sekarang komunikasi dengan pengelolanya masih terus berjalan termasuk kemungkinan membuka blokirnya.

"Ya kalau memang sudah beres kenapa enggak dibuka? Kalau itu sudah beres, sudah bersih, kan buat masyarakat dibuka lagi mau kan? Ya sudah," tandas dia.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telegram Jadi Saluran Komunikasi Favorit Teroris


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler