Kabar Baik dari Sri Mulyani soal Anggaran Kartu Prakerja

Minggu, 18 Juli 2021 – 07:59 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal anggaran program Kartu Prakerja di masa PPKM Darurat, Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 20 triliun menjadi Rp 30 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran program Kartu Prakerja ditambah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Memberi Instruksi, Jenderal Sigit Minta Jajarannya Gerak Cepat

“Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu (17/7) malam.

Sri Mulyani menjelaskan semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

BACA JUGA: Luhut Pandjaitan Menyampaikan Perintah Terbaru, Silakan Disimak

Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

BACA JUGA: Kiat Isoman untuk Dewasa dan Anak-anak, Hentikan Jika Ada Gejala Ini

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Pemerintah akan mengevaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Rencananya, dalam 2-3 hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM Darurat, dengan mempertimbangkan beberapa indikator seperti penambahan kasus harian COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler