jpnn.com - JAKARTA-- Rekrutmen CPNS dari bidan PTT akan dilakukan tahun ini. Lantaran, bidan PTT tidak masuk dalam program moratorium. Hanya saja menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi proses pengangkatannya menjadi CPNS tidak bisa serta merta. Tetap harus mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
" Presiden sendiri yang mengatakan kebijakan moratorium tidak dikenakan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penegakan hukum. Secara umum aspirasi bidan PTT sudah dalam proses tindak lanjut," kata Yuddy dalam acara Forum Group discussion (FGD) bertajuk Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil Bagi Bidan PTT di Jakarta, Senin (2/5).
BACA JUGA: WN Tiongkok Masuk Halim Tanpa Izin Kok Dilepaskan....
Yuddy mengatakan, sesuai UU ASN, seperti halnya pengangkatan CPNS pada umumnya, proses pengangkatan bidan PTT harus sesuai proses. Yaitu pendaftaran, pengadaan, seleksi dan penempatan. Saat ini Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah.
“Jangan sampai di pusat sudah disetujui tapi di daerahnya tidak dianggap. Jadi kami harus membuat ikatan, misalnya dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah," kata Yuddy.
BACA JUGA: Fadli Zon: Apa Urusannya Pemerintah Minta Maaf ke PKI?
Hadir dalam acara tersebut Pelindung Bidan Indonesia Megawati Soekarnoputri, Mensesneg Pratikno, Menkes Nila M. Moeloek. Dalam kesempatan itu, Megawati mendorong agar pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk bisa mengangkat bidan PTT menjadi PNS. (esy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Cekal Chairman Paramount Entreprise Eddy Sindoro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara Penyandera Menyekap 10 WNI selama 40 Hari
Redaktur : Tim Redaksi