Kabar Baik, TPG Ribuan Guru di Daerah Ini segera Dibayarkan

Rabu, 31 Juli 2024 – 07:59 WIB
Ilustrasi guru. Foto: dok jpnn.

jpnn.com - REJANG LEBONG - Kabar baik bagi ribuan guru PNS dan PPPK yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong segera membayarkan tunjangan profesi guru (TPG) untuk ribuan guru yang bertugas di wilayah itu.

BACA JUGA: Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto mengatakan jumlah TPG yang diterima oleh ribuan guru di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari guru TK, SD dan SMP, mencapai Rp 12 miliar.

"Total TPG yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 12 miliar, yang mana guru yang menerimanya ribuan orang. Guru yang menerimanya adalah guru yang sudah memiliki sertipikat pendidik," kata dia di Rejang Lebong, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Biadab! 2 Oknum Guru MTI di Canduang Ini Cabuli 40 Santri

Menurut dia, TPG atau sebelumnya disebut sertifikasi guru itu diberikan kepada guru-guru berstatus PNS maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri dan juga swasta.

Noprianto menjelaskan syarat untuk mendapatkan TPG ini, antara lain, seorang guru harus memiliki sertipikat pendidik, jumlah jam mengajarnya tercukupi, yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.

BACA JUGA: Pemda Kaya, Seluruh Guru Honorer Diangkat 2024, tetapi Bukan PPPK

Menurut dia, TPG yang diberikan pemerintah pusat ini untuk mengoptimalkan kinerja guru, sehingga dapat membantu beban dalam menghidupi keluarga masing-masing agar lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian dan sebagainya.

Dia mengatakan jumlah guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 1.500 orang.

Besaran TPG yang akan diterima sebesar gaji pokok guru PNS maupun PPPK.

"Insyaallah dalam beberapa hari ke depan dananya sudah masuk ke rekening bank masing-masing guru. TPG ini selain diberikan kepada guru PNS juga diberikan kepada guru PPPK jika sudah punya sertipikat pendidik," kata Noprianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   TPG Guru   TPG PNS   guru   rejang lebong  

Terpopuler