jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan kabar baik untuk pelaku usaha di wilayahnya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha, seperti warung kopi, rumah makan dan sejenisnya.
BACA JUGA: Ogah Tanggapi MS Kaban, Kapitra: Sudah Mati Pajak Itu, Tidak Laku Lagi
Namun, keringanan itu diberikan pada mereka yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami akan memberikan inovasi-inovasi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan bahkan bisa berkembang dampak pandemi Covid-19 di Kota Pontianak ini," kata Edi di Pontianak, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Mau Bayar Pajak Kendaraan saat PPKM? Nih Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Menurut dia, pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya akan mendapatkan keringanan pajak minimal 10 persen.
"Bisa saja nantinya kami berikan keringanan pembebasan pajak untuk beberapa bulan, sehingga selain bisa membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19, juga bertujuan membantu para pelaku usaha dalam mengatasi kesulitan mereka saat ini," ujarnya.
BACA JUGA: Rizal Ramli: Pemerintah Dablek, Pinjam Duit Bunganya 2 Kali Lipat, Rakyat Diuber-uber Pajak
Edi menyebut selain untuk menggerakkan perekonomian, pemda juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.
"Sementara bagi pelaku usaha yang abai atau lalai dalam menerapkan prokes maka akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pada penutupan aktivitas mereka untuk sementara waktu," ujarnya.
Edi menambahkan, saat ini Kota Pontianak sudah zona oranye dengan angka 1,89 atau masih tinggi sehingga tetap diberlakukan PPKM level IV.
Untuk itu, Edi meminta kepada para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pontianak.
Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Hal ini akan tercapai kalau ada kerja sama dan dukungan dari pelaku usaha dan semua masyarakat Kota Pontianak," ujar Edi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia