Mau Bayar Pajak Kendaraan saat PPKM? Nih Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Selasa, 27 Juli 2021 – 09:49 WIB
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/pd

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling atau Samling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, pembayaran pajak kendaraan bisa melalui layanan Samling yang dibuka pukul 08.00-14.00 WIB, di sejumlah lokasi ini:

BACA JUGA: Politikus Senior Demokrat di MPR Ini Dukung Keputusan Presiden Jokowi soal PPKM

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

BACA JUGA: Prof Zainuddin Maliki: Jauhkan Sentimen Mayoritas dan Minoritas dari Lingkungan Belajar

3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

BACA JUGA: Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palem Semi Karawaci Kota Tangerang

7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong

9. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat

10. Kelapa dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok

14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Masyarakat yang ingin mendatangi layanan Samling harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selain itu, jangan lupa membawa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Diinformasikan bahwa Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler