Kabar Baik untuk Romi Syofpa Ismael, Dokter Difabel yang Dicoret dari CPNS

Senin, 05 Agustus 2019 – 23:36 WIB
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael saat mengadu ke Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk drg Romi Syofpa Ismael. Pemerintah memutuskan mengembalikan hak perempuan asal Sumbar itu sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8) siang. Kasus drg Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah pemda setempat menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018.

BACA JUGA: Listrik Padam, Arief Poyuono: Ini Mencoreng Nama Baik Jokowi

Padahal sebelumnya, Ami -sapaan dr Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun, kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solsel mengetahui Ami merupakan penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Listrik Padam, Arief Poyuono: Ini Mencoreng Nama Baik Jokowi

BACA JUGA: Peringatan HKAN 2019: KLHK Ajak Generasi Milenial Tingkatkan Partisipasi

“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solsel Muzni Zakaria. Perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

BACA JUGA: Keseriusan Gakkum KLHK Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS. Jaleswari meminta kasus drg. Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain.

Para penyandang disabilitas, kata Jaleswari, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain. “Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” tegasnya mengingatkan.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan agar kasus ini tidak terulang, dia mengusulkan Kementerian PAN-RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” katanya menyarankan.

Bupati Muzni mengamini adanya salah tafsir itu. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg. Romi menjadi CPNS di daerahnya.

BACA JUGA: Seorang Siswi Ditemukan Tewas Telungkup Tanpa Busana di Perkebunan

Muzni mengatakan, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg. Romi. “Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” katanya.

Pemda Solsel saat ini sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi. Sambil menunggu, kata Muzni, dalam waktu dekat Pemda Solsel dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela FPI, Pentolan HTI Sebut Pemerintah Menganut Ideologi Islamofobia


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler