Kabar Baik untuk UMK, Ada 300 Sertifikasi Halal Gratis, Kapan Mulai?

Jumat, 07 Oktober 2022 – 21:01 WIB
Ada kabar baik untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang sedang mencari sertfiikasi halal. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ada kabar baik untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang sedang mencari sertfiikasi halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyediakan dana sebesar Rp 74 miliar untuk melayani sertifikasi halal gratis bagi 324.834 UMK.

BACA JUGA: Dorong Pelaku UMKM Perempuan Terus Berkarya, Rinawati Prihatingsih Diganjar Penghargaan

Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran yang diajukan BPJPH kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program 10 juta produk bersertifikat halal yang membutuhkan biaya sebanyak Rp 800 miliar.

"Jadi, itu yang baru dicairkan hampir 10 persen dari yang kami ajukan permohonan kepada Kemenkeu melalui pendanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ucap Aqil dalam taklimat media yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (7/10).

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Samarinda

Menurutnya, fasilitas pembiayaan sertifikasi halal gratis kepada 324.834 UMK tersebut baru saja dibuka pada pertengahan Agustus 2022.

Aqil menyebut program tersebut merupakan kelanjutan program sertifikat halal gratis melalui mekanisme self declare yang diselenggarakan BPJH yang bersinergi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, yang menyediakan 25 ribu kuota sertifikat.

"Kami harapkan sertifikat halal gratis bertujuan mendorong UMK agar tak kalah saing dengan produk impor halal yang masuk ke Indonesia," katanya.

Dia menegaskan pemberian sertifikasi halal merupakan tindakan permerintah untuk melindungi pelaku usaha, terutama UMK di dalam negeri.

"Ini yang cukup penting dan memprihatinkan. Jadi, harus kami antisipasi jangan sampai produk-produk halal dari negara mitra Indonesia nanti membanjiri karena memang tidak bisa dihalangi lagi, ini pasar global," tuturnya,

Kendati demikian, belum semua pelaku UMK mau mengikuti sertifikasi halal.

Maka dari itu, pihaknya terus membuat pelatihan kepada tenaga pendamping untuk bisa membantu UMK dalam sosialisasi hingga memproses langkah sertifikasi halal.

"Sudah terdapat sebanyak 17 ribu lebih tenaga pendamping yang tersebar ke seluruh Indonesia melalui 150 kemitraan, yakni antara lain perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pesantren, hingga yayasan," ungkap Aqil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler