jpnn.com, JAKARTA - Stadion BMW yang diproyeksikan menjadi kandang Persija Jakarta terancam batal dibangun.
Pasalnya, tanah yang akan dijadikan lokasi Stadion BMW ternyata masih berstatus sengketa.
BACA JUGA: Pelatih Persija Sebut Nama Ronaldo dan Real Madrid, Ada Apa?
PT Buana Permata Hijau (BPH) yang merasa memiliki hak atas tanah itu baru saja menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
BACA JUGA: Bocoran Jersi Terbaru Persija, Istimewa!
BACA JUGA: Bocoran Jersi Terbaru Persija, Istimewa!
Perusahaan itu menang atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW.
BPH pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pembangunan stadion tersebut.
BACA JUGA: Pemain Buangan Persija Bikin PSIS Semarang Tenang
“PT Buana Permata Hijau meminta Pemda DKI Jakarta menghormati PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," terang Pengacara BPH Damianus Renjaan, Rabu (15/5).
Damianus juga meminta Pemprov DKI mencabut hak pakai lahan tersebut. Pihaknya mengklaim masih memiliki hak atas tanah itu seluas 6,9 hektare.
''Permasalahannya kami tidak pernah diajak bicara, tahu-tahu ada pembebasan tanah untuk pembangunan stadion. Padahal masih ada hak kami di situ,'' ucapnya.
Sengketa itu membuat Jakmania yang merupakan suporter Persija kecewa berat.
Sekretaris Jenderal The Jakmania Dicky Soemarno mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas hal tersebut.
''Kami berharap segera ada solusi,'' terangnya. (rid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yayasan KEHATI Dorong Pemprov DKI Lestarikan Hutan Lindung Muara Angke
Redaktur & Reporter : Ragil