jpnn.com - BANJARMASIN – Ini kabar buruk untuk guru di Banjarmasin. Tunjangan sertifikasi terancam disetop. Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan akhir pekan kemarin.
Surat yang bernomor 5-579/PK/2016 tersebut berisi penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana Tunjangan Profesi (TP) dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
BACA JUGA: Pastor Albert Pandiangan: Kalau Sampai dia Memeluk Saya...
Ada 180 kabupaten/kota se-Indonesia yang terkena penghentian penyaluran dana tersebut. Total uang akibat penghentian itu lebih dari Rp 209 miliar.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, penghentian tersebut membuat anggaran pemkot berkurang sekitar Rp 74 miliar.
BACA JUGA: Titik Api “Mengepung” Kota
"Dari hampir Rp 74 miliar tersebut, Rp 73 miliar untuk TP atau sertifikasi guru. Sedangkan 400 juta rupiah untuk DTP guru," ujarnya di laman Radar Banjarmasin, Selasa (30/8).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, Khairil Anwar membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, penghentian transfer berlangsung dalam dua triwulan.
BACA JUGA: Pulang Sekolah, Siswi Diajak Menginap, Ternyata Disetrika
Yaitu triwulan ketiga dan keempat. Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan guru bersertifikasi. Bisa saja pemberian tunjangan sertifikasi guru tertunda atau tidak dibayar jika keuangan tak memadai.
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Sakerani membeberkan, sekitar empat ribu guru di Banjarmasin yang sudah bersertifikasi.
"Namun jika memang benar sertifikasi dihentikan tentu memberikan efek yang kurang baik. Sepengetahuan saya dana sertifikasi yang ada cukup untuk triwulan ketiga atau hingga Oktober mendatang," tuntasnya. (rzy/az/dye/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Kerakyatan Harus Berkembang di Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi