jpnn.com, BARITO TIMUR - Sandi Aulia meregang nyawa setelah ditikam dengan badik oleh SAT (22) di Desa Putai, Kabupaten Barito Timur, Senin (4/9) malam.
Warga Kecamatan Dusun Tengah itu meninggal karena mengalami luka yang sangat parah.
BACA JUGA: Arkan Diciduk di Kebun Mertua
Peristiwa itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) alias warung remang milik Radiah.
Sandi yang sempat tersulut emosi karena ditegur SAT menantang berkelahi.
BACA JUGA: Aji Tikam Burhan dengan Pisau Lipat
Dia diduga cepat naik pitam karena di bawah pengaruh alkohol.
Sandi akhirnya menyambangi SAT sambil menenteng badik.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Bantai Korban di Hadapan Ibu
Pertikaian tak terelakkan. Para pengunjung berhamburan keluar.
“Korban sempat di bawa ke Puskesmas Ampah tapi nyawanya tidak sempat terselamatkan," kata Kapolres AKBP Raden Petit Wijaya, Rabu (6/9).
Dugaan sementara, pertikaian itu dilatarbelakangi faktor perempuan.
“Tetap terus didalami agar peristiwa terungkap jelas. Pelaku sudah diamankan,” timpalnya.
Terpisah, Wakapolsek Ipda Kuslan mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai membunuh Sandi.
“Dari pengakuan pelaku melawan dengan linggis serta sajam jenis parang,” ujarnya.
Kuslan mengatakan, korban menyerang SAT dengan badik.
Ketika korban ingin menusuk terlapor, pelaku mengambil linggis dan memukul tangan Sandi.
Sejurus kemudian, pelaku memukul kepala korban secara bertubi-tubi.
“Setelah itu, pelaku mengambil parang dan membacok serta menusuk korban di bagian kepala, lengan, tulang rusuk dada dan leher,” tegas Kuslan.
SAT dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (log)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekuriti Perkebunan Ditebas Pakai Egrek, Crash, Tangan Putus
Redaktur & Reporter : Ragil