Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Minggu, 05 Januari 2025 – 20:16 WIB
Advokat dari LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Kabar duka, Pengacara Alvin Lim meninggal dunia, Minggu (5/12), pukul 12.00 WIB.

Alvin meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama

Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri.

LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.

BACA JUGA: Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” kata Putra dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu (5/1).

Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini.

BACA JUGA: Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini

Namun, Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas.

Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya.

Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, di antaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.

Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di Amerika Serikat pada 1997.

Seusai menekuni karier di bidang finansial, Alvin pada 2015 mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.

Adapun nama Alvin Lim sudah tidak asing lagi bagi masyarakat.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, dia menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi.

Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler