jpnn.com - Pesinetron Pretty Asmara yang sedang menjalani masa hukuman karena kasus narkoba dikabarkan meninggal dunia, Minggu (4/11) pukul 06.00 WIB. Kabar tentang kepergian Pretty itu disampaikan kuasa hukumnya, Sahrul Romadona.
Menurut Sahrul, kliennya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pengayoman. "Saya baru selesai berkabar dengan sahabatnya kak Pretty, kak Pretty telah meninggalkan kami, para sahabat dan teman dekatnya, jam enam pagi hari ini," ujar Sahrul melalui pesang singkat.
BACA JUGA: Ruben Onsu Ingin Beri Dukungan untuk Roro Fitria
Sahrul mengaku belum mengetahui secara pasti tentang sakit yang diderita Pretty. “Cuma badannya turun drastis," lanjutnya.
Saat ini jenazah Pretty Asmara masih berada di RS Pengayoman. Pretty tersandung kasus narkoba pada 2017 lalu dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
BACA JUGA: Roro Fitria Gelar Pengajian di Rutan
Selanjutnya, dia menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Roro Fitria yang menjadi rekan Pretty di Rutan Pondok Bambu mengungkapkan, presenter dan pelawak kelahiran Lumajang itu menjadi lebih kurus.
"Kak Pretty sudah mendingan katanya, cuma masih suka sakit perutnya, jadi kurusan," kata Roro Fitria belum lama ini di PN Jakarta Selatan.(yln/JPC)
BACA JUGA: Divonis Empat Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Alasan Permohonan Rehabilitasi Roro Fitria Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi