jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini adalah keempat kalinya Baleg membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Merasa Ada Tanda Positif
Agenda ini sangat dinantikan ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS terbuka lebar.
BACA JUGA: Pembahasan Revisi UU ASN Belum Jelas, Ini Penyebabnya
"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASN pada masa sidang kali ini.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tuding WN Tiongkok Menyebarkan Komunisme
Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.
"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," terangnya.
Dia menambahkan, seluruh fraksi di Baleg sudah solid memperjuangkan honorer K2. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad