jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Diperoleh kepastian, tahapan rekrutmen CPNS 2017 akan dimulai dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Jumlah PNS Berkurang, Kewalahan Gak?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Fathurahman mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyusun proposal terkait rencana rekrutmen tersebut.
“Kita sedang buat proposal untuk usulan tes CPNS itu,” ungkap Fathurahman kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group), Senin malam (1/5).
BACA JUGA: Hore..126 Bidan di Banyuwangi Dapat SK CPNS Langsung dari Bupati
Setelah dua tahun pemerintah menerapkan moratorium rekrutmen CPNS, untuk tahun 2017 ini, dipastikan sudah bisa dilakukan kembali.
“Katanya sih sudah ada SE MenPAN-RB juga info yang kita dapat, tapi kalau BKD Provinsi belum terima itu,” ucapnya.
BACA JUGA: Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret
Fathurahman memperkirakan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB sedang dalam perjalanan. Mengingat beberapa daerah lain telah menerima SE tersebut.
Namun sebelum SE keluar, Pemprov NTB sendiri telah mulai melakukan pemetaan untuk kebutuhan rekrutmen CPNS.
Dalam proposal yang sedng disusun BKD, harus dijabarkan secara rinci kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan serta analisis beban kerja.
“Tapi rekrutmen kali ini kementerian minta untuk jabatan yang lebih spesifik saja, misalnya untuk guru di tempat terpencil, dokter terpencil, perawat terpencil dan lain-lain,” terang Fathurahman.
Untuk kebutuhan di NTB sendiri, saat ini memang kekurangan PNS. Apalagi dalam setahun cukup banyak PNS yang telah pensiun.
Dalam kondisi tersebut, tentunya dibutuhkan tenaga-tenaga baru untuk penyegaran dan menyeimbangkan beban kerja yang ada.
Selain rekrutmen yang dibutuhkan untuk guru spesifik, dokter, perawat dan jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, NTB juga membutuhkan PNS untuk tenaga khusus yang memiliki kemampuan di bidang perhubungan dan ilmu tekhnologi.
“Kita memang kekurangan untuk tenaga IT yang ahli komputer, atau yang paham soal hubungan darat,” katanya.
Dikatakan, rekrutmen tahun ini benar-benar mengutamakan kualitas. Mulai dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus minimal 3,8.
“Tapi itu teknis, kalau yang sekarang itu kita masih lakukan pemetaan untuk semua SKPD dan jabatan yang memang butuh rekrutmen PNS,” ucapnya.
Fathurahman sendiri belum mengetahui secara detail teknis rekrutmen. Mengingat, pihaknya hanya mempersiapkan proposal usulan. Kemudian setelah itu tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Artinya, rekrutmen tahun ini di NTB belum jelas apakah waktunya disamakan dengan seluruh daerah di Indonesia, atau nantinya khusus kita saja secara lokal di NTB,” ujarnya.
Ditegaskan, untuk tahun ini kemungkinan besar tidak akan ada rekrutmen CPNS dengan kemampuan umum. Misalnya untuk kebutuhan tenaga administrasi dan kerja-kerja umum lainnya.
“Kalau yang umum-umum sejauh ini sih kita masih cukup, ini yang sangat kurang itu seperti guru terpencil, dokter terpencil dan keahlian-keahlian khusus itu,” ungkapnya.
Untuk sektor pariwisata, BKD menaruh perhatian khusus. Mengingat Provinsi NTB saat ini sedang fokus memajukan sektor pariwisata, maka besar kemungkinan akan dilakukan perekrutan untuk tenaga sektor pariwisata.
“Rekrutmen tahun ini infonya sudah pasti ada, setelah proposal rampung kita akan segera kirim. Dan karena kita ini fokus ke pariwisata, bisa saja kita buka lowongan untuk tenaga spesifikasi pariwisata,” tutup Fathurahman.
Kepala Biro Organisasi Pemprov NTB, Lalu Wirajaya menambahkan, seiring dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 , saat ini pihaknya sedang menyusun hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dari masing masing OPD.
“Dari situ akan kita diketahui berapa kebutuhan pegawai dan jenis formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing OPD, sekarang masih dalam proses,” terangnya.
Setelah rampung, Biro Organisasi akan mengirimkan hasil ABK tersebut ke BKD. Barulah kemudian BKD yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan formasi CPNS ke Menteri PAN-RB.
“Rekrutmen ini kan juga karena amanah undang-undang,” kata Wirajaya.
Dijelaskan, sesuai dengan amanat UU ASN No 5 tahun 2014, khusunya pasal 56 menyebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menghitung jumlah dan jenis kebutuhan, pegawai berdasarkan Anjab dan ABK.
“Setelah diketahui berapa jumlah dan jenis yang dibutuhkan,data tersebut akan menjadi acuan.Makanya sekarang kita semua sedang menghitung dan melakukan pemetaan,” tutupnya. (zwr/lie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Rekrut 700 CPNS
Redaktur & Reporter : Soetomo