jpnn.com - TENGGARONG - Kekhawatiran sempat dirasakan pencinta burung di Kalimantan Timur. Itu setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Kaltim 524/1828/EK tentang penutupan sementara lalu lintas unggas dan turunannya pada 13 April lalu.
Surat edaran dikeluarkan karena merebaknya kasus flu burung (H5N1) di Jawa. Namun, per 1 Juni, surat edaran tersebut ditarik. Keputusan tersebut tentunya disambut baik pecinta burung.
BACA JUGA: Ini Tempat Wisata yang Pantas Anda Kunjungi Jika Mudik ke Rembang
Salah satunya ialah Yono Eko, pencinta burung dari Kutai Kartanegara saat mengikuti Lomba Burung Berkicau Polder Ceria, di Polder Air Hitam, Minggu (26/6) lalu.
“Memelihara burung itu memiliki kepuasan batin tersendiri. Jadi, jika ada larangan akan banyak yang merasa terganggu terutama pencinta burung yang harus membayar cukup mahal karena larangan tersebut,” ucapnya di laman Kaltim Post, Senin (27/6).
BACA JUGA: Saat Hujan Lebat, 3 Tahanan Kejaksaan Kabur dari Sel Pengadilan
Hal senada diungkapkan Zakariah Syukur. Dia sudah bisa menyalurkan hobinya mengelus-elus burung kesayangannya lagi.
“Jika ada peraturan seperti itu akan banyak yang akan kesulitan. Syukur sekarang sudah aman dan kami sudah tidak direpotkan lagi dengan peraturan tersebut. Kini sudah bisa tenang mengikuti lomba kicau burung dan menambah koleksi walaupun harus mengirim dari luar Kalimantan,” ungkapnya. (ctr/er/k8/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Marwiyah, Hidup dengan Tumor Payudara, Demi Putri yang Buta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Lain Tarawih, 13 Pria Ini Nyabu di Belakang Masjid
Redaktur : Tim Redaksi