jpnn.com - jpnn.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Pasalnya, tidak lama lagi anggaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) yang tidak dibayarkan selama empat bulan akan dibayarkan pekan depan.
Kepastian pembayaran ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Muabdin H. Radjab, kepada Malut Post (Jawa Pos Group), Sabtu (43).
BACA JUGA: Rp 150 T per Tahun jika Seluruh Honorer jadi PNS
Muabdin mengatakan, saat ini pihaknya lagi menyiapkan administrasi permintaan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD). “Jadi, diperkirakan minggu depan sudah dicairkan,” katanya.
Jika sudah cair nanti, pembayaran tidak dilakukan serta merta sesuai laporan absen dari masing-masing SKPD. Sebab, rata-rata absen yang dimasukan ada indikasi manipulasi kehadiran.
BACA JUGA: Buka Lowongan, Kemendes PDT Butuh 1733 Pegawai
“Ada ketidakjujuran dalam melaporkan kehadiran. Karena kehadiran dalam absen dari Senin sampai Jumat, sementara kenyataanya Kamis dan Jumat kantor gubernur kosong," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya masih meminta agar Inspektorat Malut melakukan verifikasi ulang setiap laporan yang disampaikan. Setelah verifikasi dilakukan barulah dibayarkan.
BACA JUGA: Buka Lowongan, Kemendes PDT Butuh 1733 Pegawai
"Jadi yang dibayarkan ini tunggakan tahun 2016, bukan berarti 2017 tidak dibayarkan, melainkan hanya mengacu pada absen eletkronik," ujarnya.
Sementara total tunggukan tahun 2016 yang belum dibayarkan selama empat bulan, sejak Juli sampai Oktober, dengan pembayaran menggunakan daftar hadir manual. Nah, jika dilakukan perhitungan normal setiap pegawai mendapat Rp 10 juta dengan perhitungan satu bulan Rp 2,5 juta atau per hari Rp 100 ribu dikalikan 25 hari.
Sementara total pegawai yang melaksanakan tugas di Sofifi kurang lebih 3000 orang. Maka, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai TTP selama empat bulan mencapai Rp 3 miliar.(udy/jfr/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Mulai Galau, Kapan Cair?
Redaktur & Reporter : Friederich