jpnn.com, JAKARTA - Mentari Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sebanyak 500 ribu lebih.
Dia juga menegaskan, seluruh guru honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut tes PPPK tahun ini meski di daerahnya tidak ada formasi.
BACA JUGA: Bu Nur: Rekrutmen PPPK Membunuh Honorer Secara Perlahan
"Jangan khawatir kuota yang disediakan sangat cukup bila untuk mengakomodir seluruh honorer yang ada," kata Nadiem menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi X DPR dalam rapat kerja, Senin (31/5).
Dalam raker Komisi X DPR RI tersebut, sejumlah legislator mempertanyakan minimnya formasi PPPK 2021 yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: Rencana Semula Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 30 Mei-13 Juni, Kapan Jadwal Pasti?
Seperti di Aceh, Lumajang, Jember, NTT, dan daerah lainnya di mana sampai 31 Mei 2021 formasinya hanya sekitar 10 sampai 15 persen dari jumlah kebutuhan yang ada.
"Ini sangat meresahkan seluruh guru honorer," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
BACA JUGA: Mulyono Pulang Tengah Malam Disambut Istrinya, TB Tiba-tiba Datang, Terjadi Hal Mengerikan
Nadiem meminta guru honorer tidak resah bila ternyata di daerahnya tidak ada formasi. Sebab, mereka bisa ikut tes tahun ini dan nilainya bisa digunakan untuk seleksi berikutnya.
"Kalau tidak ada formasi daftar dan ikut tes saja. Nanti pengangkatannya secara berkala," ujarnya
Dia menjelaskan, bila guru-guru tersebut lulus passing grade tetapi tidak ada formasinya sehingga tidak terbawa pada gelombang ini, maka tetap akan dibawa pada gelombang berikutnya.
Nadiem pun berharap Komisi X DPR RI ikut menyosialisasikan hal tersebut. Paling tidak sosialisasi di masing-masing dapil.
"Saya sangat berharap seluruh guru honorer menyambut PPPK ini dengan penuh semangat sehingga bisa mengangkat kesejahteraan guru honorer," tandas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad