Kabar Gembira dari Menko PMK soal Status Covid-19, Silakan Disimak

Minggu, 29 Agustus 2021 – 18:01 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat kunker ke daerah. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang mengasumsikan Covid-19 tidak akan hilang begitu saja dalam waktu cepat, tetapi akan menjadi endemi.

Artinya, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya.

BACA JUGA: Menko PMK Akui Banyak Rakyat Indonesia Belum Merdeka

"Tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Menko Muhadjir saat kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu (29/8). 

Terlebih, lanjutnya, menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Pesan Menko PMK Khusus untuk Pak RT-RW, Simak Baik-Baik

Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap betul-betul terkendali.

BACA JUGA: Menko Airlangga Hartarto Rahasiakan Status Positif Covid-19, Istana Minta Masyarakat Memahami

Menko PMK juga mewanti-wanti agar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak namun tidak memperoleh bantuan.

"Kalau ada laporan atau mumpung saya di sini silakan melapor mana yang tidak merata, siapa yang nggak kebagian nanti saya  catat biar segera saya tangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak kemudian tidak dapat," cetusnya.

Kendati demikian, dia mengakui masih ada masalah dalam pembagian bansos terutama pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya, pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial secara berlapis-lapis.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diberikan reguler, baik ada Covid-19 ataupun tidak.

Kemudian, selama pandemi juga diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Jika dirasa belum cukup, untuk kota ada dana dari pemda yaitu refocusing untuk mereka yang belum dicover oleh BST. 

"Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," tandasnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler