jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan kabar gembira soal penanganan COVID-19 di wilayahnya.
Menurut Irwan, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 di Sumbar pada Februari 2021 berada di bawah 30 persen.
BACA JUGA: Kisah Nevi Zuairina Membersamai 10 Tahun Kepemimpinan Irwan Prayitno di Sumbar
"Saya dapat laporan tiap hari tentang keterisian tempat tidur RS ini. Rata-rata di bawah 30 persen. Bahkan ada RS rujukan di Pariaman yang nyaris kosong," kata Irwan di Padang, Selasa (9/2).
Ia mengatakan hal itu bisa menjadi salah satu tolok ukur bahwa penyebaran COVID-19 di Sumbar masih cukup terkendali dengan cara 3T (testing, tracing, treatment).
BACA JUGA: Diserang Covid-19, Pasar Pondok Labu Tumbang
Pemeriksaan sample COVID-19 harian di Sumbar rata-rata 2.000-an dari kapasitas 3.500 lebih perhari.
Dengan jumlah itu positivity rate (PR) hingga Selasa (9/2) berada pada 7,41 persen.
BACA JUGA: Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar
Irwan mengatakan selain 3T, Sumbar juga memiliki piranti hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk "memaksa" masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Memakai masker saat keluar rumah sudah menjadi keharusan karena ada ancaman sanksi jika tidak melaksanakan.
"Meski awalnya dipaksa. Namun secara berlahan-lahan mulai ada kesadaran sendiri dari masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah," katanya.
Sementara itu Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman membeberkan hingga saat ini sudah 27.661 orang warga setempat yang terpapar COVID-19. Dari jumlah itu 25.858 orang telah dinyatakan sembuh.
"Persentase kesembuhan 93,48 persen," katanya.
Sementara jumlah pasien yang masih dirawat di berbagai RS di Sumbar mencapai 260 orang. "Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator, Sumbar ditetapkan zona kuning," kata Jasman.
Dia mengatakan zona kuning berarti penyebaran COVID-19 di daerah itu masih terkendali.
Meski demikian ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker jika keluar rumah.
"Jika protokol kesehatan itu banyak dilanggar, bisa saja Sumbar masuk zona oranye. Karena itu kami imbau protokol kesehatan harus terus diterapkan," ujarnya.
Sementara itu hasil perhitungan 15 indikator data onset untuk kabupaten dan kota di Sumbar pada minggu ke-48 pandemi COVID-19, sebanyak delapan daerah masih masuk dalam zona orange atau risiko sedang.
Delapan daerah itu masing-masing Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota.
"Daerah yang masih masuk zona oranye diharapkan lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya agar penyebaran dan penanganan COVID-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman.
Sementara daerah yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payokumbuah, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek